JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membeberkan alasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk transaksi pembelian minyak goreng curah.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin, menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di masyarakat. Pasalnya, jika menggunakan NIK, resiko orang membeli minyak goreng di banyak warung kemungkinan akan besar.
"Kita belajar dari pengalaman. Jangan sampai ada penimbunan lagi, makanya pakai PeduliLindungi. Karena kalau pake foto KTP/NIK saja, satu orang bisa beli di banyak warung tanpa pengawasan. Kalau pakai PeduliLindungi lebih ketat," kata Rachmat, dalam media briefing, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, lanjutnya, alasan pemerintah memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi karena sudah dipakai masyarakat Indonesia selama 2 tahun di masa pandemi. Itu artinya masyarakat sudah familiar dalam penggunaannya.
"Kita juga sudah fasih pakai aplikasi itu. Sekarang kemana-mana kan scan PeduliLindungi. Jadi kalau beli minyak goreng dengan scan barcode saja, saya yakin penerapannya nggak sulit," ujar Rachmat.
Dia menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi ini juga mengatisipasi pemalsuan data pada KTP. Sebab, tak bisa dipungkiri, zaman sekarang segala sesuatu bisa dipalsukan. Namun jika menggunakan PeduliLindungi, data yang tersimpan di dalam sistem adalah data asli yang ditercatat resmi di Dukcapil.
"Kita menggunakan sistem PeduliLindungi ini bukan untuk membuat menjadi ribet, tetapi mencari solusi yang terbaik dan bisa tetap di kontrol oleh pemerintah," tutur Rachmat.
Editor : zainal arifin