get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Terakhir Kampanye, Mbak Agustin Hadiri Olahraga, Seni, Hingga Sholawatan

Racun dan Santet Gagal, Akhirnya Kopda M Menyewa Pembunuh Bayaran Bersenjata

Senin, 25 Juli 2022 | 15:17 WIB
header img
Konferensi Pers kasus penembakan istri TNI di Semarang

SEMARANG, iNewsSoloraya.id - Tak hanya sekali. Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.  Dan perintah terakhir itu yang membuat RW istri Kopda M menjadi korban penembakan, dua kali di bagian perut, di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang Senin (18/7/2022).

"Sudah sekitar satu bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (25/7/2022).

Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.

Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban. Dia mengatakan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.

Adapun motifnya, suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut.

Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, katanya, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu. Selain itu, paparnya, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut