Depok, iNewsSoloraya.id - Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menyatakan bahwa beras yang dikubur di sebuah lahan di Depok adalah sekitar 3,4 ton.
"Yang sekarang ditanam di sini dari hasil sementara kami dapat dari teman-teman JNE 3,4 ton ya," ujar Auliansyah di lokasi.
Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah beras tersebut dilengkapi dengan dokumen dan memenuhi prosedur untuk ditimbun.
Selain itu, ia belum bisa berspekulasi apakah ada bantuan lain yang dikubur. Ia mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saya belum bisa bilang, yang pasti hari ini kita melihat di lokasi. Kemudian proses yang lainnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Di lain sisi, Kuasa hukum JNE, Anthony Joni, mengaku pihaknya mengantongi dokumen dan bukti beras yang ditimbun. Ia mengatakan berdasarkan dokumen, beras tersebut milik JNE.
"Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," katanya.
Ia mengatakan dalam perjalanannya beras tersebut basah setelah diguyur hujan. Sehingga, pihak JNE menyimpulkan tidak layak dikonsumsi dan disalurkan ke masyarakat.
"Tidak mungkin beras rusak kita salurkan kepada masyarakat. Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.
Anthony menyatakan kliennya telah mengganti beras yang rusak dan menyalurkannya kepada masyarakat. Ia memastikan penggantian beras tersebut terdokumentasi dengan baik.
Sebelumnya, diberitakan puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19 ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Diduga perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.
Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri," kata warga Rudi Samin kepada wartawan.
Editor : zainal arifin