Semarang, iNewsSoloraya.id – Polrestabes Semarang menangkap lima dari enam tersangka pelaku pengeroyokan terhadap tiga taruna AMNI Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kelima tersangka yang telah ditangkap itu yakni Daniel Christianto (17), Azis Saputra N (22), Ramadhani Wibi Saputra (21), Arief Widi Wicaksono (16) dan Muhammad Amirul AZ (19). Sementara satu buronan diduga bernama Gilang. Para tersangka ini merupakan satu kelompok.
Sementara ketiga korban yakni Yulius Agung (19), Kori Andika (21) dan Bayu Wahana Saputra (19). Ketiganya merupakan taruna AMNI Semarang.
“Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu 31 Juli 2022 dinihari sekitar pukul 01.00 wib,” kata Kombes Irwan saat jumpa pers, pada Jumat (5/8) siang.
Sebelum pengeroyokan, keenam tersangka sempat berkumpul dengan 16 rekannya di suatu tempat sembari menenggak minuman keras (Miras). Usai puas pesta miras, 16 orang memutuskan pulang ke rumah.
“Sementara enam orang memutuskan keliling Kota Semarang mencari musuh. Kebetulan enam orang ini berpapasan dengan tiga korban di Jalan Dr Cipto Semarang depan Pollux Bank. Para korban merasa ada yang memanggil dan mengira itu kawannya,” jelasnya.
Para korban kemudian menemui enam pelaku. Nahas, korban langsung dikeroyok enam pelaku. Ada pelaku yang membacok korban pakai celurit.
“Ada dua pelaku yang membacok pakai celurit. Selain itu para pelaku juga memukul korban pakai peralatan yang telah disediakan sebelumnya,” terang dia
Saat pengeroyokan, dua korban atas nama Kori dan Bayu berhasil menyelamatkan diri bersembunyi di gorong gorong saluran air. Sementara, korban Yulius tak bisa menyelamatkan diri hingga mengalami luka bacok di kepala.
“Kori dan Bayu berhasil menyelamatkan diri sehingga tak terkena bacokan. Mereka mengalami luka di beberapa bagian tubuh setelah dikeroyok. Korban Yulius mengalami bacokan di kepala, hingga saat ini belum sadarkan diri dan dirawat di RSUD Wongsonegoro Kota Semarang,” tandas Irwan
Turut mendampingi Kombes Irwan dalam jumpa pers ini yaitu Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, dan Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan
Editor : zainal arifin