get app
inews
Aa Read Next : Meriah! Rangkaian HUT ke-477 Kota Semarang Suguhkan "Semarang Night Carnival"

Hotman Paris Resmi Ditunjuk Alfamart Dampingi Karyawannya

Senin, 15 Agustus 2022 | 21:17 WIB
header img
Hotman Paris (Foto: doc. MNC)

Jakarta, iNewsSoloraya.id - Manajemen Alfamart secara resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi pegawainya atas ancaman UU ITE. 

Penunjukan kuasa hukum itu dilakukan merespons atas viralnya video permintaan maaf karyawan Alfamart ke konsumen yang mengutil cokelat. 

”Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” ujar Coorporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin dalam keterangan video yang diterima MPI, Senin (15/8/2022). 

Solihin menegaskan, pihak manajemen mendukung penuh tindakan pegawai menegur kekerasan merekam tindakan konsumen yang tidak ingin buat produk. Baginya, tindakan pegawai Alfamart itu sudah sesuai prosedur.

”Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yg berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” ujar Solihin. 

Ia pun mengecam tindakan intimidasi konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk. 

”Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Solihin. 

Dengan penunjukan Hotman sebagai penasihat hukum, Solihin berharap kasus tersebut dapat pembelajaran seluruh pihak. Tujuannya agar dapat menghargai dan menghormati setiap warga negara di mata hukum.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai toko retail yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen. 

Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai toko retail.

”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman. 

Bahkan, Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Ia menyatakan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut. 

”Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya, dm saya segera. Oke," terang Hotman. 

Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan. 

”Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan,” terangnya.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut