JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Keluarga perempuan bernama Mariana yang telah mencuri tiga buah cokelat dan dua buah shampo di Alfamart Cisauk Tangerang menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf dibacakan oleh Ivana Valenza yang merupakan anak dari Mariana.
Kasus ini pun telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara terlapor yakni Mariana dengan pegawai Alfamart Amelia sehingga disepakati bahwa kedua belah pihak mencabut laporannya di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan telah disepakati bahwa kedua belah pihak bersedia mencabut laporannya.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai. Pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," kata Sarly.
Sehingga, kata Sarly, kasus ini berakhir dan tidak diproses ke tahap selanjutnya yakni penegakan hukum. “(Sehingga) tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas sampai diproses apa namanya penegakan hukum,” katanya.
Berikut isi permintaan maaf lengkap yang dibacakan Ivana Valenza anak Mariana:
Selamat malam semuanya saya putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart khusus kepada Amel, mbak Nisa, mas Alif dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk Tangerang.
Baik dengan ini mengakui bahwa Ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah coklat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya.
Editor : zainal arifin