get app
inews
Aa Read Next : Tok! Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Putri dan Ferdy Akui Susun Skenario Pembunuhan

Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB
header img
Ferdy Sambo memeluk istrinya saat rekonstruksi (Foto : Polri TV)

Jakarta, InewsSoloraya.id - Babak baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kali ini, tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf soal skenario yang mereka buat.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menerangkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani proses hukum yang berlaku, serta telah menyadari perbuatannya.

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Selain minta maaf, lanjut dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif. Dia memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

"Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, pihak Ferdy Sambo juga berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.

"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," tukasnya.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut