get app
inews
Aa Read Next : Blacius Subono Seniman Berpakaian Semar Pendukung Ganjar-Mahfud Meninggal saat Penyerahan Wayang

Astaga! 60 Musisi di Kudus Tertipu Arisan Bodong

Rabu, 05 Oktober 2022 | 06:10 WIB
header img
Ilustrasi penipuan dana arisan. (Foto: ist)

Kudus, InewsSoloraya.id - Setidaknya 60 musisi Kabupaten Kudus menjadi korban penipuan dengan modus lelang arisan bodong. Total kerugian korban mencapai Rp2 miliar. 

Diduga lelang arisan bodong tersebut diselenggarkan oleh pelaku berinisial EPS, 24 warga Tumpak Krasak, Kecamatan Jati. Lelang arisan bodong itu menawarkan iming-iming keuntungan bonus yang tinggi kepada setiap korbannya. Para korban sempat mendapat pencairan dana arisan itu. Namun hingga sekarang pencairan itu mandek.

Salah satu korban lelang arisan bodong, Eka Sapta Pertiwi, 38 warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati menjadi yang tertipu. Total kerugian yang dialami oleh Eka mencapai Rp 62 juta.

Ia menceritakan, awal mula mengikuti lelang arisan bodong itu tergiur oleh keuntungan bonus yang didapatkan. Sekaligus pelaku juga rekan kerja korban dan sudah saling percaya.

“Total korban ada 60 orang, jumlah uangnya hampir Rp 2 miliar. Itu warga Kudus ada juga dari Semarang dan Pati, korban rata-rata musisi ada juga fotografer maupun catering,” katanya.

Ia mengikuti kembali lelang arisan bodong itu pada Juli. Hingga tiga bulan uang yang diberikan kepada pelaku tidak kunjung cair.

“Tanggal 19 September petang pelaku diduga kabur, paginya saya sempat transfer uang teman saya Rp 15 juta dan Rp 20 juta,” ungkitnya.

Eka bersama korban lainnya sempat mendatangi keluarga pelaku untuk menanyakan kejelasan pencairan. Bahkan para korban juga menoleransi pelaku dengan cara membayar dicicil. Kasus itu kini telah dilaporkan kepada Polres Kudus. 

Terpisah Kanit 1 Reskrim Polres Kudus, Ipda Sidqy Fauzan menyatakan kasus ini sedang diselidiki oleh penyedik. Korban, pelaku, dan jumlah kerugian baru didalami oleh penyidik.

“Untuk kasus ini kami tangani, terkait laporan (Lelang arisan bodong, Red) baru kali ini melapor dengan pelaku yang sama,” ungkapnya.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut