get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Semarang Kirim Tersangka-Barbuk Penindakan Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Keberatan dengan Uang Kuliah Tunggal

Minggu, 15 Januari 2023 | 10:34 WIB
header img
Ilustrasi pembayaran uang kuliah. Foto: Pinterest

YOGYAKARTA, iNewsSoloraya.id - Baru-baru ini kisah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang keberatan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga meninggal dunia mencuri perhatian publik. Kini berdasarkan hasil survei mengungkap bahwa 97 persen mahasiswa UNY keberatan dengan UKT saat ini. 

Survei itu dilakukan pada 1.024 responden terkait kesanggupan pembayaran UKT di UNY yang dilakukan secara bersama antara gerakan kolektif UNY Bergerak dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ekspresi.

"Ternyata 97 persen dari mereka itu keberatan dengan UKT. Entah itu golongan UKT mereka atau sistem UKT yang tidak sesuai dan banyak masalah lainnya," kata anggota tim pengkaji UNY Bergerak Mushab Aulia Yahya saat dihubungi, Jumat (13/1) malam.

Hasil survei juga mengungkap 17 persen responden menyatakan tidak sanggup membayar UKT; 67 persen menyatakan mungkin sanggup.

Selain itu, 15 persen lainnya menyatakan sanggup catatan, seperti diangsur, mahasiswa bekerja paruh waktu atau keluarga terpaksa berhutang maupun menjual barang.

"Jadi macam-macam cara yang harus ditempuh mahasiswa untuk bayar UKT. Ini tidak sesuai UU Dikti, di mana UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi," kata Mushab.

Separuh dari responden adalah mahasiswa baru angkatan 2022 yang belum bisa mengajukan penurunan atau penyesuaian, sementara penggolongan UKT semester awal masuk dirasa tidak sesuai dengan kemampuan pembayarannya.

Dalam hal ini orangtua atau wali mahasiswa yang berprofesi sebagai petani atau buruh lepas dan lainnya.

Sesuai regulasi di UNY, setiap mahasiswa berkesempatan mengajukan permohonan penyesuaian nominal UKT, pembebasan bersyarat, penurunan 50 persen, dan pembayaran skema angsuran.

Ini diatur dalam Keputusan Rektor UNY Nomor 1.13/UN34/VI/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Negeri Yogyakarta Pada Masa Pandemi Covid-19.

Muhsab mengatakan pihaknya menyoroti persyaratan dalam setiap skema atau kelompok penyesuaian uang kuliah. Salah satunya soal skema biaya pendidikan yang tak mempertimbangkan jika orangtua/wali penanggungjawab meninggal dunia.

"Itu harus dihapus dan diubah, karena itu menunjukkan kampus yang tidak mempunyai empati terhadap kondisi ekonomi dan sosial mahasiswanya," kata Muhsab.

Kemudian, skema pembebasan bersyarat yang hanya bisa diperoleh bagi mahasiswa yang telah memasuki tahapan yudisium; serta penurunan biaya 50 persen bagi mahasiswa semester 9 ke atas yang masih aktif berkuliah.

"Peraturan itu meskipun sudah keluar tapi ternyata di perjalanannya banyak masalah yang dialami mahasiswa. Misalnya mahasiwa sudah ekonomi menurun tapi ditolak pengajuannya, padahal ada bukti dan dokumen lengkap," imbuh Muhsab yang masih mengacu pada hasil survei.

Hasil survei juga belum mendapati penurunan golongan UKT lebih dari satu golongan berdasarkan skema pengajuan yang diatur oleh kampus.

"Ada juga mahasiswa yang penurunannya (UKT) sudah terjadi, tiba-tiba di semester depan penurunan tersebut ditambahkan ke tagihannya," sambungnya.

UNY bergerak selain itu menemukan solusi lain di luar skema dan ditawarkan kampus, yakni jalur pengajuan langsung ke rektorat juga hanya melempar mahasiswanya ke sana kemari tanpa jalan keluar konkrit.

"Jadi menurut kami, skema yang disediakan kampus indikatornya bermasalah, dan skema case by case (pengajuan langsung) belum menyelesaikan masalah. Lalu juga enggak ada penetapan UKT yang benar, mahasiswa baru bisa dapat UKT yang di luar kemampannya," paparnya.

UNY Bergerak yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan organisasi kolektif di UNY menuntut penambahan skema penyesuaian UKT berdasarkan kondisi sosial ekonomi mahasiswa; perbaikan indikator dalam pengajuan penyesuaian UKT yang juga melibatkan mahasiswa dalam perumusannya; perubahan tenggat waktu pembayaran.

UKT di UNY belakangan disorot usai viral kisah NRFA alias R, mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY angkatan 2020 yang berjuang demi melunasi UKT kampusnya hingga meninggal karena hipertensi.

Rektor UNY Sumaryanto sementara menyatakan kampus selalu bersedia membantu mahasiswanya untuk menurunkan UKT selama mereka mampu menunjukkan bukti relevan lewat skema yang telah disediakan kampus.

"Kami tidak ingin keluarga besar kami tidak selesai studi hanya karena masalah uang. Jadi betul-betul kalau ada mahasiswa kesulitan uang, kalau enggak UNY, yang membantu Sumaryanto. Itu komitmennya secara pribadi," klaimnya, Kamis (11/1).

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut