Temanggung, iNewsSoloraya.id - Aparat Polres temanggung berhasil meringkus komplotan pencuri spesial rumah kosong lintas provinsi. Penangkapan tersebut berawal dari aksi komplotan pencuri tersebut terekam CCTV ketika membobol sebuah rumah di Lingkungan Kemantren, Kelurahan Temanggung.
Rekaman tersebut lantas beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu tampak komplotan pencuri leluasa masuk dalam rumah dengan merusak kunci pagar.
Dari aksi tersebut pencuri mampu menggasak barang dan uang Rp70 juta milik korban. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan pelaku tertangkap di Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Ketiganya telah beraksi di beberapa wilayah di pulau Jawa dengan menyasar rumah-rumah kosong,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Slamet, Rabu (1/2/2023).
Pelaku yang ditangkap adalah Syamsudin warga Sulawesi, Yoyok Hartoyo warga Jakarta dan Ahmad Fauzi warga Jakarta. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya uang Rp5 juta, obeng, tas serta alat-alat lainnya, dan dua sepeda motor.
Salah satu pelaku, Syamsudin mengaku dalam beraksi menyisir rumah-rumah kosong dengan cara menggedor-gedor pintu. Jika tidak dibukakan, maka langsung berakasi. Uang hasil mencuri dipakai untuk berfoya-foya di tempat lokalisasi.
Editor : zainal arifin