SEMARANG, iNewsSoloraya.id - Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan apresiasi atas peluncuran program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang.
Menurutnya, program ini dapat mempermudah pihak kepolisian dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan memonitor kejadian-kejadian di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.
"Ini adalah salah satu program terobosan dari Polda Jawa Tengah, tetapi ini ada di Polrestabes Semarang untuk bagaimana setiap satu polisi mengawal satu RW. Harapannya dari setiap polisi bisa berkomunikasi dengan RW, dan bisa memonitor bagaimana kejadian-kejadian di RW tersebut. Tentu, saya sangat mengapresiasi hal ini, karena hal ini menjadi salah satu program bergerak bersama di kota Semarang," ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya di Lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang, Selasa (9/5).
Mbak Ita juga berharap setiap program berbasis digital bisa disinergikan sehingga terjadi kolaborasi yang memudahkan dalam hal keamanan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Semarang.
"Bagaimana mensinergikan program-program berbasis Smart City, berbasis digital dapat berkolaborasi. Mulai dari Libas dari Polrestabes, Smart City kota Semarang, ditambah lagi dengan Kentongan Digital dan Polisi masuk RW menjadi program yang betul-betul menyatu. Sehingga bisa memberi semua keamanan, semua pelayanan kepada msyarakat," pungkasnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan tugas dari Polisi RW yang baru diluncurkan.
"Adapun tugas Polisi RW di kota Semarang yang pertama melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk membangun good impression, yang kedua menampung semua hal di tingkat RW, kemudian yang ketiga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah-masalah dengan mengupayakan pencegahan, yang keempat meningkatkan dan mengefektifkan perpolisian masyarakat di wilayah masing-masing, kemudian selanjutnya mensosialisasikan Kentongan Digital berbasis RT," terangnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang telah meluncurkan fitur Kentongan Digital di Aplikasi Libas untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian-kejadian di sekitarnya.
Polisi RW akan dibentuk sebanyak 1349 untuk mengawasi 1519 RW yang ada di Kota Semarang, dimana setiap polisi akan mengawasi dua RW karena keterbatasan personil.
Diharapkan dengan adanya Polisi RW, masyarakat dapat berinteraksi dengan polisi secara fisik.
Editor : zainal arifin