get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Mahasiswa di Semarang Desak Polisi-Pemkot Perketat Aturan Truk Melintas di Ngaliyan

Terlilit Utang, Pria di Semarang Gasak Uang Rekannya Sendiri untuk Bayar Utang

Jum'at, 10 November 2023 | 16:04 WIB
header img
Seorang penjual sapi menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang senilai Rp 350 juta dari rekannya sendiri. Foto: ist

Semarang, iNewsSoloraya.id - Seorang penjual sapi menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang senilai Rp 350 juta dari rekannya sendiri. Pelaku, Sugianto (47), melakukan aksi tersebut pada 16 Oktober 2023 di Jalan Gajah Timur Dalam II, Gayamsari, yang merupakan rumah temannya, Achmadi. 

Menurut Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar saat jumpa pers, Kamis (9/11/2023), Sugianto berhasil menggandakan kunci rumah korban tanpa sepengetahuan Achmadi sebelum mengembalikan kunci asli.

"Tersangka menggandakan kunci pintu dan mengembalikannya tanpa sepengetahuan korban," kata Aris. 

Pada hari Senin, 16 Oktober 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, Sugianto kembali ke rumah korban, memanfaatkan pengetahuannya tentang kapan rumah tersebut kosong karena seprofesi dengan korban. 

Dia berhasil membuka pintu depan dan masuk ke kamar melalui ventilasi. Pencurian itu terekam kamera, di mana Sugianto mengambil barang-barang berharga, termasuk uang tunai sejumlah Rp 350 juta, serta dokumen penting seperti sembilan sertifikat rumah, buku nikah, dan beberapa BPKB kendaraan.

Pelaku mengakui perbuatannya yang didorong oleh utang sebesar Rp 500 juta yang belum lunas akibat kerugian selama pandemi COVID-19. Meskipun sebagian uang hasil curian digunakan untuk melunasi utang, namun dia tetap terbebani.

"Saya kelilit utang Rp 500 jutaan. Rugi waktu ada Covid. Langsung saya buat bayar, belum lunas. Sudah terlanjur dikejar melunasi utang," ujar Sugianto. 

Pencurian tersebut dilakukan dengan mengambil uang dan barang-barang yang diduga berisi uang. Namun, barang yang diambil juga termasuk dokumen penting seperti BPKB kendaraan, sertifikat rumah, bahkan surat nikah.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut