SOLO, iNews.id - Polresta Solo berhasil menangkap sekelompok pencopet handphone (HP) yang berasal dari Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Sebanyak tiga orang dengan inisial FE (34), GN (36), dan YG (25) berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya, dengan inisial I dan M, masih dalam status buron.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa kelompok ini sebelumnya beraksi saat konser musik di Pura Mangkunegaran, Solo, pada Sabtu malam tanggal 28 Oktober. Dalam operasinya, mereka berhasil mencuri total 12 HP berbagai merek.
Pengungkapan identitas kelompok ini dilakukan setelah polisi melacak nomor IMEI handphone hasil curian. Menurut Kombes Iwan, IMEI tersebut berhenti di sebuah titik di Bandung, sehingga tim kepolisian melakukan pengejaran ke lokasi tersebut.
Setelah memastikan informasi, polisi melakukan penggerebekan di sebuah tempat indekos dan berhasil menangkap tiga pelaku bersama dengan barang bukti berupa lima buah handphone hasil pencurian. Saat penangkapan, ketiganya sedang mengonsumsi sabu.
Kapolresta menjelaskan bahwa kelompok ini sengaja memilih Mangkunegaran sebagai lokasi aksi mereka karena acara di tempat tersebut gratis, sehingga banyak orang yang hadir.
Setiap anggota kelompok memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pencurian, mulai dari berbaur, mendorong, mengambil, hingga menerima.
Menurut Kombes Iwan, kelompok ini berhasil mencuri 12 handphone saat beraksi di Pura Mangkunegaran, dengan sasaran korban yang mereka anggap membawa handphone.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap saat ini ditahan di Mapolresta Solo untuk pertanggungjawaban hukum mereka. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Sementara itu, pelaku I dan M yang diduga sebagai otak dari kelompok pencopet lintas provinsi tersebut masih dalam status buron.
Kapolresta menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan, dengan harapan dapat segera menangkap mereka.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta