Jakarta, iNewsSoloraya.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat komitmen terhadap 8 butir kewajiban prajurit sebagai bagian integral dari peran mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah nomor 7 dari daftar tersebut, yang menekankan pentingnya tidak menakuti rakyat.
Dilansir dari laman resmi TNI, prajurit TNI diwajibkan untuk melaksanakan 8 tugas fundamental, mencakup aspek kesopanan, kehormatan, dan keharmonisan dengan masyarakat.
TNI yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) memiliki tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa Indonesia dari segala ancaman.
Berikut adalah 8 Wajib TNI yang dilansir melalui laman resmi TNI:
1. Bersikap Ramah Tamah Terhadap Rakyat
2. Bersikap Sopan Santun Terhadap Rakyat
3. Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita
4. Menjaga Kehormatan Diri di Muka Umum
5. Menjadi Contoh dalam Sikap dan Kesederhanaan
6. Tidak Sekali-kali Merugikan Rakyat
7. Tidak Sekali-kali Menakuti dan Menyakiti Hati Rakyat
8. Menjadi Contoh dan Memelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya
Editor : zainal arifin