get app
inews
Aa Read Next : Libur Akhir Tahun, Hotel Santika Gunungkidul Sediakan Promo Menginap Rp 670.000

8 Wajib TNI, Nomor 7 Fokus pada Keharmonisan dengan Rakyat

Sabtu, 06 Januari 2024 | 07:41 WIB
header img
Sebanyak 8 butir kewajiban prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang harus ditunaikan. Foto/Dok SINDOnews

Jakarta, iNewsSoloraya.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat komitmen terhadap 8 butir kewajiban prajurit sebagai bagian integral dari peran mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. 

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah nomor 7 dari daftar tersebut, yang menekankan pentingnya tidak menakuti rakyat.

Dilansir dari laman resmi TNI, prajurit TNI diwajibkan untuk melaksanakan 8 tugas fundamental, mencakup aspek kesopanan, kehormatan, dan keharmonisan dengan masyarakat. 

TNI yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) memiliki tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa Indonesia dari segala ancaman.

Berikut adalah 8 Wajib TNI yang dilansir melalui laman resmi TNI:

1. Bersikap Ramah Tamah Terhadap Rakyat

2. Bersikap Sopan Santun Terhadap Rakyat

3. Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita

4. Menjaga Kehormatan Diri di Muka Umum

5. Menjadi Contoh dalam Sikap dan Kesederhanaan

6. Tidak Sekali-kali Merugikan Rakyat

7. Tidak Sekali-kali Menakuti dan Menyakiti Hati Rakyat

8. Menjadi Contoh dan Memelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut