Usai Bawa Kabur 11 Handphone Anak di Magelang, Pemuda asal Yogya Ditangkap Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/15/b532a_pemuda-berinisial-mjk.jpeg)
Magelang, iNewsSoloraya.id – Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MJK (27) warga asal Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia menipu dan membawa lari 11 handphone anak yang ditemuinya di salah satu jalan raya.
“Pelaku ini mendatangi para korban mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, saat jumpa pers, pada Jumat (14/2) siang.
Kejadian bermula Ketika 11 pelajar sedang berjalan di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah pada Minggu 2 Februari 2025 pukul 16.00 wib. Tiba-tiba 11 anak didatangi pelaku yang mengenakan kacamata dan masker. Pelaku datang mengendarai satu sepeda motor.
“Pelaku kemudian menyuruh 11 anak mengumpulkan handphone. Pelaku kemudian kabur membawa 11 handphone. 11 anak ini ditinggal di jalan raya. Mereka mengalami kerugian Rp 20 juta,” bebernya.
Para korban didampingi orang tuanya masing-masing kemudian melapor ke Polres Magelang Kota. Polisi pun bergerak cepat melacak keberadaan pelaku dan langsung ditangkap.
“10 Februari 2025, pelaku ditangkap di rumahnya di Yogyakarta. Pelaku mengakui perbuatannya. Empat handphone masih ada, tapi tujuh lainnya telah dijual secara online,” terang dia.
Editor : zainal arifin