get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasa Marga Berlakukan One Way Lokal dari Semarang hingga Solo

Hari Raya Nyepi, Ditjenpas Jateng Berikan Remisi kepada 15 Napi

Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:17 WIB
header img
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah (Kanwil Ditjenpas Jateng) memberikan remisi khusus kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Tengah. foto: ist

Semarang, iNewsSoloraya.id – Dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah (Kanwil Ditjenpas Jateng) memberikan remisi khusus kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Tengah. 

Sebanyak 15 narapidana dari 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Tengah menerima remisi, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kontribusi positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana.

Kepala kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari negara terhadap napi yang telah menunjukkan perubahan positif dalam diri mereka. 

"Remisi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga sebagai dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berupaya lebih baik dalam menjalani kehidupan," ujar Kunrat Kasmiri saat menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (28/03).

Jumlah napi yang menerima remisi tersebut berasal dari 6 UPT yang tersebar di beberapa daerah. Penerima remisi terdiri dari 1 narapidana di Lapas Kelas I Semarang, 8 narapidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, 3 narapidana di Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, 1 narapidana di Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, 1 narapidana di Lapas Kelas IIA Sragen, dan 1 narapidana di Lapas Kelas IIB Wonogiri. Remisi yang diberikan bervariasi, sesuai dengan kriteria yang ditentukan, seperti perilaku baik dan masa pidana yang telah dijalani.

Ia juga menegaskan bahwa remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi napi, serta memberikan mereka kesempatan untuk memulai lembaran baru. Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi para penerimanya, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

Dengan pemberian remisi ini, Kanwil Ditjenpas Jateng berharap para narapidana dan anak binaan dapat merasakan makna sejati dari Hari Raya Nyepi, yaitu refleksi diri dan pembaruan hidup, serta dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.

Salah satu narapidana yang menerima remisi, I Nyoman menyampaikan rasa syukurnya atas remisi yang diterimanya.

"Ini menjadi kesempatan bagi saya untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani hukuman," ungkap I Nyoman terpidana Narkoba tersebut.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut