get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Wali Kota Semarang Agustina Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Rabu, 09 April 2025 | 15:34 WIB
header img
Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP. foto: ist

Semarang, iNewsSoloraya.id - Usai libur lebaran, Wali Kota Semarang Agustina hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP. Upaya ini merupakan wujud komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan. 

Lapor Semar Solusi AWP memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat Kota Semarang dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.

Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang. 

"Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu kita hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulannya,” tutur Agustina, Rabu (9/4). 

Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.


Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP. foto: ist

Sementara itu, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna. Pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan. Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi. 

Tak hanya itu, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalkan untuk mempercepat penanganan tindak lanjut dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke Kepala dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.

“Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia,” ujar Soenarto.

Selama tahun 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia. Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait. Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor . 

Kanal pengaduan ini diharapkan dapat menyelesaikan kendala pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan layanan publik lainnya. Melalui Lapor Semar, penanganan pengaduan di Kota Semarang menjadi praktis, cepat, dan tepat.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut