BBPJT Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pelindungan Bahasa Daerah dan Zona Integritas

Ungaran, iNewsSoloraya.id - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atau BBPJT melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) di Gedung Balairung pada Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 35 dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, perguruan tinggi di Jawa Tengah, serta unsur sekolah, pengadilan, kepolisian, media massa, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pengawas SMK Cabang Dinas Wilayah I, Subagiyo Santosa. Subagiyo menyampaikan bahwa pada tahun 2024 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sudah bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terkait dengan literasi. Pihaknya tentu juga akan siap untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dalam program-program yang lain.
“Dalam mendukung program pelindungan bahasa daerah di Jawa Tengah sudah dilakukan penyusunan pedoman guru dan siswa yang perlu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Pedoman ini akan digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru bahasa daerah di Jawa Tengah,” ujar Subagiyo dalam sambutannya di Gedung Balairung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang sudah mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
“Kami berharap setelah ZI-WBK ini tercapai, ZI-WBBM juga akan sukses diraih oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., mengatakan bahwa Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan kegiatan berkesinambungan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021.
Rangkaian kegiatannya pun masih sama, seperti tahun-tahun sebelumnya, mulai dari Rapat Pakar dalam Penyusunan Bahan Ajar, Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah, Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama, Pengimbasan Guru Utama ke Guru dan Siswa, Pemonitoran dan Evaluasi, dan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Bimtek Guru akan dilaksanakan pada bulan Mei dan FTBI Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada bulan Oktober 2025.
“Kami mohon pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan untuk mengirimkan juara I FTBI tingkat kabupaten/kota untuk mengikuti FTBI tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di Kota Surakarta. Kami juga memohon untuk mengirimkan perwakilan guru untuk mengikuti bimtek guru utama. Nanti akan kami kirimkan surat resminya,” kata Laily.
Laily juga menyampaikan empat inovasi terbaru yang berkaitan dengan ZI-WBBM di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Keempat inovasi tersebut adalah U-ling (UKBI Keliling), Bawaling (Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Keliling), Senarai Istilah Jawa, dan Realitas Berimbuh Buku Cerita Anak Dwibahasa.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan diskusi panel tentang Praktik Baik Revitalisasi Bahasa Daerah. Hadir dua narasumber dalam diskusi tersebut, yaitu Sutarmo, S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta dan Edy Utoyo, S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara.
Diskusi tersebut dimoderatori oleh Dr. Bambang Sulanjari, S.S., M.A. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel tentang Praktik Baik Pembangunan ZI-WBBM oleh dua narasumber, yaitu Drs. Muhammad Ashar, M.H. dari Pengadilan Tinggi Provinsi Jawa Tengah dan Mohammad Adi Hartono, S.E., M.M. dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Editor : zainal arifin