Siaran Analog Hilang di Wilayah Belum ASO
KPID Jateng juga mendapati ekses yang dialami oleh daerah-daerah yang belum masuk penerapan ASO tetapi sudah tidak bisa menonton siaran analog. Laporan aduan tersebut banyak diterima oleh KPID Jateng.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia. “Di Jawa Tengah banyak keluhan dari masyarakat yang daerahnya sudah tidak bisa menikmati siaran analog lantaran berdekatan dengan daerah yang masuk program penerapan ASO. Misalnya sebagian wilayah di beberapa Kabupaten/Kota seperti Jepara, Magelang, Blora dan lainnya. Padahal daerah itu belum masuk ASO tetapi sudah ikut mati analognya. Ini harus dicarikan solusinya oleh Kemenkominfo sehingga tidak terjadi pada tahap ASO berikutnya,” kata Aulia.
Di sisi lain, Anas juga mempertanyakan rencana pembentukan ruang koordinasi antara Kemenkominfo dengan stakeholder di daerah dalam program ASO ini. “Perlu dibuat ruang koordinasi semacam posko bersama sebagai sarana koordinasi di daerah,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkominfo telah menerapkan ASO secara bertahap. Tahap pertama pada 2 November 2022 lalu dimulai dari Jabodetabek, dilanjutkan tahap kedua pada 2 Desember 2022 menyusul Batam, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Solo.
Editor : zainal arifin