Jakarta, iNewsSoloraya.id - Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Shane Lukas alias SLRPL (19) terkait kasus penganiayaan terhadap David, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Selain menangkap Shane, polisi juga mengungkap peran SLRPL dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menerangkan bahwa sebelum terjadi penganiayaan, David dipancing oleh mereka ke sebuah tempat. Tersangka pertama, Mario Dandy Satriyo (20) yang diduga emosi kemudian menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali. Lantaran tak sanggup, Divaid disuruh melakukan sikap tobat.
Di situlah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dandy terhadap David. Peristiwa tersebut juga direkam oleh Shane menggunakan handphone milik Dandy atas perintahnya.
“Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS,” terang Ade, Jumat (24/2/2023).
Dalam video yang direkam Shane, terlihat Dandy melakukan kekerasan terhadap David dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up.
Lebih lanjut, Ade menarangkan bahwa Shane menjadi tersangka kedua lantaran membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap David.
Editor : zainal arifin