Palangka Raya, iNewsSoloraya.id - Seorang narapidana (Napi) bernama Prihartono yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), tewas ditembak polisi. Tindakan tegas itu dilakukan oleh Polisi lantaran Napi tersebut melawan saat ditangkap.
Selain menembak mati satu Napi, polisi juga berhasil menangkap dua Napi lainnya yang sempat kabur. Sementara satu Napi lainnya masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, ketiga narapidana yang ditangkap anggota kepolisian dari tim gabungan tersebut yakni Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako dan Prihartono.
"Untuk narapidana atas nama Prihartono pada saat penangkapan kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota yang bertugas di lapangan," katanya, Selasa (7/3/2023).
Dijelaskan Faisal, tertangkapnya para narapidana yang memiliki kasus berat itu berawal dari tertangkapnya Jihat Aji Nurmako pada hari Selasa (7/3) di kawasan kebun kelapa sawit milik PT. Agro Sampit pada pukul 09.00 WIB.
Kemudian dua narapidana lainnya atas nama Panca Reno dan Prihartono diamankan di lokasi yang berbeda, namun masih satu kawasan PT. Agro Sampit hanya jam yang berbeda . Namun naas saat hendak diamankan Prihartono berusaha menghujamkan senjata tajam yang dibawanya itu ke arah tubuh petugas.
Tim gabungan yang berada di lokasi kejadian menembak bagian tubuhnya, hingga mengakibatkan yang bersangkutan nyawanya tidak bisa tertolong.
"Usai ditangkap, jenazah Prihartono dan dua rekannya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan pengobatan karena Jihat Aji Nurmako dan Panca Reno juga dilakukan penembakan di bagian kaki karena berupaya melarikan diri," ucapnya.
Selain mengamankan para narapidana yang melarikan diri, petugas kepolisian juga menyita dua senjata badik dan dua unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan satu narapidana atas nama Abdurahman yang terlibat kasus pelecehan seksual kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Editor : zainal arifin