Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita di Bawen Ditemukan Tewas dengan Bekas Pukulan Benda Tumpul
Advertisement . Scroll to see content

Tindak Balap Liar, Polres Semarang “Kandangkan” 89 Motor

Senin, 27 Januari 2025 | 15:39 WIB
  • author Holy Surya
Tindak Balap Liar, Polres Semarang “Kandangkan” 89 Motor
Polres Semarang mengamankan 89 motor pebalap liar yang beraksi di Jalan Diponegoro. foto: ist

Ungaran, iNewsSoloraya.id - Polres Semarang mengamankan 89 motor pebalap liar yang beraksi di Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang. Para pebalap liar diketahui beraksi pada Minggu (26/1) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Adapun kronologi berawal saat 89 pebalap liar sedang beraksi. Mereka kemudian dihadang sejumlah petugas kepolisian. Petugas kepolisian lalu menyuruh para pebalap liar “menuntun” sepeda motornya ke markas Satlantas Polres Semarang.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan penindakan ini berawal dari laporan Masyarakat sekitar. Masyarakat merasa resah dengan adanya balap liar.

“Masyarakat sekitar merasa resah. Kebetulan ada yang lapor saya langsung,” katanya, saat dikonfirmasi, pada Senin (27/1).

Mendapat laporan itu, ia Bersama para anggota Satlantas menindak balap liar. Alhasil, 89 motor diamankan ke Satlantas Polres Semarang.

“Barang bukti yang kita amankan ada 89 motor. 18 diantaranya tak sesuai spesifikasi teknis atau dimodif,” ujarnya.
“Mereka terindikasi ikut balap liar,” sambungnya.

Selanjutnya, 89 motor itu ditahan di Satlantas selama 14 hari. Hal ini sesuai regulasi yang ada. Selain itu, para pemilik motor juga dikenakan sanksi tilang.

“89 motor kita tilang, lalu kita tahan sesuai peraturan,” kata Lingga.

Sebagai efek jera, para pelanggar yang hendak mengambil motornya, wajib datang Bersama orang tua, kepala desa, bhabinkamtibmas Lokasi domisili.

“Ini maksudnya agar mereka Bersama-sama mengawasi pelanggar agar tidak mengulangi. Ketika motor diambil, juga harus dikembalikan standartnya,” tandas dia.

Editor: zainal arifin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut