get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknologi Tepat Guna, Dosen Unwahas Semarang Dampingi Perusahaan Hasilkan Limbah Ramah Lingkungan

Magister Hukum Unwahas Semarang Gelar Kuliah Umum soal Peranan Hukum di Bisnis Online

Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:13 WIB
header img
Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang menggelar serangkaian kuliah umum bertajuk “Peranan Hukum dalam Bisnis Online”. foto: ist

Semarang, iNewsSoloraya.id - Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang menggelar serangkaian kuliah umum bertajuk “Peranan Hukum dalam Bisnis Online” yang diselenggarakan pada 14 Maret 2025  di aula dekanat lt 6 kampus Unwahas. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka yang ahli di bidang hukum bisnis dan ekonomi digital.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital, bisnis online telah menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia. Namun, di balik peluang yang ada, tantangan hukum dalam bisnis digital juga semakin kompleks. 

Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai aspek hukum yang melingkupi transaksi digital, perlindungan konsumen, pajak dalam e-commerce, serta penyelesaian sengketa dalam bisnis online.

Dekan Faklutas Hukum Unwahas Semarang Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH menyampaikan bahwa program ini terselenggara sebagai wujud komitmen program studi Magister Hukum Unwahas Semarang dalam menyambut mahasiswa baru setiap angkatan. 

Terbaru pada tahun akademik genap 2024/2025 ini magister hukum akan memiliki hajat besar yaitu penyelenggaraan Asessmen lapangan (AL) untuk peningkatan akreditasi program studi yang sebelumnya telah submit untuk pengajuan dokumen borangnya. 

Dalam kuliah umum ini, dihadiri Assoc. Prof. Dr. Sulistywati, SH., MH, seorang akademisi dan juga advocat, membahas berbagai aspek penting terkait regulasi bisnis online, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perlindungan data pribadi, serta kebijakan perpajakan dalam transaksi elektronik. 

“Kami berharap para peserta dapat memahami peran hukum dalam menciptakan ekosistem bisnis online yang aman, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.

Kuliah umum ini akan terbagi dalam beberapa sesi dengan tema spesifik, di antaranya: Regulasi E-Commerce dan Perlindungan Konsumen,  Aspek Hukum Perpajakan dalam Bisnis Online, Penyelesaian Sengketa Digital dan Arbitrase Online, Keamanan Data dan Perlindungan Privasi dalam Transaksi Digital, Peran Pemerintah dalam Pengawasan Bisnis Online. 

Di era digital saat ini, bisnis online telah menjadi salah satu pilar utama perekonomian global. Namun, perkembangan pesat ini juga menimbulkan berbagai tantangan hukum yang perlu dihadapi oleh para pelaku bisnis. 

Mulai dari perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, hingga regulasi e-commerce, semua aspek ini memerlukan pemahaman hukum yang mendalam agar bisnis dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut