Semarang, iNewsSoloraya.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan Ikatan Advokat Indonesia Jawa Tengah (IKADIN Jateng) sukses menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan ke-13. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2025, di Hotel Gracia Semarang.
50 peserta yang terdiri dari anggota Polri, masyarakat umum, dan mahasiswa RPL Unwahas antusias mengikuti kegiatan ini. Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Mastur, menyampaikan rasa bahagia dan bangganya atas terselenggaranya PKA ini. Ia berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan lancar dan tuntas, serta dapat lulus ujian UPA.
“Anggota Polri yang mengikuti PKA kali ini hanya mengikuti pendidikan, tidak ikut beracara karena masih berstatus sebagai anggota aktif,” katanya, Sabtu (1/2/2025).
Ketua IKADIN Jateng, Dr. Aan Tawli, SH., MH, membuka secara resmi kegiatan PKA Angkatan ke-13 ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bahagia dan mendoakan kelancaran kegiatan.
Dr. Aan juga berharap para ahli hukum dapat kembali ke fitrahnya untuk memimpin, serta menekankan pentingnya pemahaman hukum acara bagi aparat penegak hukum, terutama dengan adanya KUHP 2023 yang membawa banyak perubahan dalam hukum acara, seperti masuknya pengaruh hukum acara dari Eropa Kontinental ke Anglo Saxon.
"Ikuti kegiatan ini dengan antusias dan manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dari para pemateri yang kompeten," pesan Dr. Aan kepada seluruh peserta.
Dr. Aan juga menjelaskan sejarah singkat mengenai IKADIN. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) merupakan salah satu organisasi advokat yang telah lama berdiri sejak 10 November 1985 dan merupakan salah satu tonggak penegakan hukum di Indonesia.
IKADIN memiliki semboyan “fiat justitia ruat coelum” yang berarti "Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walau Langit Akan Runtuh". Semboyan ini menjadi penyemangat bagi IKADIN untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan PKA ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan bagi para peserta untuk berprofesi sebagai advokat yang handal dan profesional.
Editor : zainal arifin