Masa Pandemi, Perkawinan Anak Mengalami Kenaikan Sangat Tajam Hingga 300 Persen

Binti Mufarida
Ilustrasi (Shutterstock)

JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Angka perkawinan anak naik hingga 300 persen saat pandemi, hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Bila dibandingkan dengan tahun 2019. "Kita semua prihatin pada masa pandemi ini, perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam, yaitu 300 persen dibanding masa yang sama pada tahun 2019,” ujar Muhadjir dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022).  

Muhadjir menegaskan kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menyebabkan beberapa dampak buruk, baik secara fisik maupun mental. 

"Sebagaimana kita ketahui bahwa perkawinan anak itu membawa dampak negatif, seperti stunting atau tengkes, kekerasan di dalam rumah tangga, perceraian, dan juga munculnya keluarga miskin baru," katanya. 

Untuk itu, ia meminta agar fenomena perkawinan anak bisa dihentikan. “Oleh sebab itu, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh sekuat tenaga untuk mencegah perkawinan anak ini,” tutur dia.  

Muhadjir pun meminta kepada para orang tua untuk tidak menikahkan putra-putrinya di usia belia. Melainkan memberikan pendidikan setinggi mungkin sebagai modal di masa depan. 

“Beri kesempatan putra-putrinya untuk membekali diri dengan pendidikan setinggi mungkin dan mempersiapkan diri baik lahir maupun batin untuk membangun rumah tangga sentausa dan bahagia," tutup dia.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network