100 Napi Berisiko Tinggi Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Holy Surya
Pemindahan 100 napi berisiko tinggi di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. foto: ist

Nusakambangan, iNewsSoloraya.id - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap program “Zero Narkoba dan Handphone (HP)” di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah (Kanwil Ditjenpas Jateng) terima pemindahan 100 napi berisiko tinggi di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat petang (30/05).

Pemindahan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorar Jenderal Pemasyarakatan Riau, nomor : WP.04.PK.08.05- 1175 tanggal 27 Mei 2025, perihal usulan pindah narapidana ke Lapas di Nusakambangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menjelaskan bahwa pemindahan merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam penjara.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal," ujar Mardi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (31/05).

Para napi diberangkatkan dengan pengawalan ketat aparat gabungan, termasuk dari kepolisian dan Brimob. Mereka langsung ditempatkan di blok isolasi sementara untuk proses asesmen dan penyesuaian keamanan sesuai dengan standar super maksimum.

Lapas di Nusakambangan dipilih karena memiliki fasilitas pengamanan tinggi dan sistem pengawasan yang canggih, sehingga diharapkan mampu memutus akses komunikasi ilegal serta menghentikan praktik-praktik terlarang di dalam lapas.

Pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, namun juga menjadi peringatan bagi napi lain untuk tidak lagi melakukan pelanggaran. Di sisi lain, pembinaan tetap diberikan, namun dalam kerangka disiplin dan pengawasan yang ketat.

"Ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dengan prinsip deteksi dini, keamanan maksimal, pendekatan humanis, serta kepatuhan terhadap regulasi," lanjutnya. 

Pemindahan ini bertujuan memastikan layanan pemasyarakatan dan sistem pengamanan berjalan optimal. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju lebih bersih, aman, dan berintegritas.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network