Mas Bechi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Pihak Kepolisian

Mukhtar Bagus
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyatakan Mas Bechi menyerahkan diri ke polisi. Foto: Mukhtar Bagus.

JOMBANG, iNewsSoloraya.id - Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santri akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta membenarkan hal itu.  Subchi Azal Tsani telah menyerahkan diri usai dikepung pihak kepolisian Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang. 

BACA JUGA: Pemuda Terseret Arus dan Tenggelam di Sungai Cibareno, Pencarian Berlanjut 

"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri tadi," kata Nico kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) malam. Saat ini, sambung Nico, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan tersebut. 

BACA JUGA: Kumpulkan Uang Saku 2 Tahun, Anak SD Ikut Berkurban di Mojokerto 

"Sedang diperiksa petugas," katanya. Sebelumnya, pihak kepolisian terus melakukan pencarian pelaku pencabulan santriwati, Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, polisi mengepung pesantren tersebut sejak pukul 07.00 WIB, namun hingga saat ini pukul 23.00 WIB kepolisian dari Polres Jombang, Polda Jawa Timur, dan Brimob belum membuahkan hasil menangkap anak dari pimpinan ponpes tersebut. 

Aparat kepolisian pun masih terlihat berjaga di sekitar area pintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. Aparat berseragam dengan tameng dan senjata gas air mata tetap disiagakan. 

Tak ketinggalan beberapa petugas yang mengenakan pakaian preman juga masih berada di lokasi. 

Lalu lintas jalan Raya Ploso - Babat, yang menghubungkan kedua kabupaten yakni Jombang dan Lamongan pun telah bisa dilalui warga kendati dijaga ketat aparat kepolisian.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network