PARAH! Oknum ''Cleaning Service'' Stasiun Rekam Penumpang saat di Toilet

Tim iNewsSoloRaya.id
Ilustrasi mandi (Foto: Freepik)

Ciamis, iNewsSoloraya.id – Seorang penumpang kereta mengaku mendapat perlakuaan yang menjurus ke pelecehan seksual dari seorang staff PT KAI. Oknum petugas cleaning service tersebut diduga merekam wanita tersebut saat sedang buang air di toilet Stasiun Kereta Api Ciamis, Jawa Barat.

Kejadian tersebut diunggah oleh sang korban sendiri melalui akun Twitternya, @isfihanyfida. Dalam video yang diungganya, ia mengaku ada orang yang merekamnya saat sedang buang air kecil.

"Lagi pipis malah direkam gimana sih ini staff-nya @kai121," tulisnya dalam keterangan video tersebut.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Senin (1/8/2022) sekitar pukul 5 sore. Saat itu, Isfy yang baru tiba di Stasiun Ciamis dari Bandung merasa ingin buang air kecil. Kemudian, ia menuju toilet wanita.

Di dalam toilet tersebut terdapat 4 ruang di mana salah satu pintu tertutup. Ia pun memilih masuk ke ruang di sebelah ruang tertutup itu. 

Saat selesai buang air dengan posisi masih berjongkok, Isfi merasa melihat handphone dari ruang sebelahnya. Posisi lensa kamera tersebut juga menghadap ke arah dirinya. Isfi segera keluar dari kamar kecil dengan perasaan kaget dan kalut. 

Bagian bawah dinding antarkamar kecil di toilet tersebut memang terbuka, sehingga setiap pengguna dapat melihat bagian kaki pengguna di sebelah.

"Sambil cuci tangan, saya terus bertanya-tanya, apakah benar apa yang saya lihat. Saya ketuk-ketuk pintu kamar paling kiri, tak ada yang menyahut, tak ada aktivitas apapun di dalam dan gak bisa dibuka. Saya tunggu dengan dagdigdug, tapi orangnya nggak keluar-keluar,” tuturnya.

Saat melihat satpam dan petugas KAI, Isfi segera meminta bantuan. Ia menyampaikan dugaan pelecehan yang dialaminya dan meminta dicek siapa yang ada di dalam. Petugas melapor kepada Kepala Stasiun Ciamis dan pimpinan tersebut segera menemuinya, lalu meminta Isfi menjelaskan kronologi kejadian.

Isfi bersama petugas sekuriti (satpam), petugas KAI, dan Kepala Stasiun, kemudian menunggu keluarnya orang yang masih berada di toilet di dekat pintu masuk/keluar. Petugas sekuriti tidak berani masuk ke dalam, dengan alasan kuatir ternyata ada perempuan yang ada di dalam kamar kecil tersebut.

Setelah menanti cukup lama, akhirnya seorang oknum petugas cleaning service berinisal AS keluar dari toilet wanita. Ketiga petugas yang menemani Isfi cukup terkejut melihat keluarnya laki-laki tersebut, dan memanggil nama orang tersebut serta menanyakan sedang apa di dalam toilet perempuan.

“Habis bersih-bersih, cek aja HP-nya, nggak ada apa-apa,” jawab petugas cleaning service tersebut.

Jawaban tersebut dirasa janggal, sebab ketiga orang yang menunggu di luar sama sekali belum menyebut ada kejadian apa, apalagi harus memeriksa handphone. Saat akhirnya dicecar tentang pertanyaan terkait aduan Isfi, alih-alih langsung mengakui perbuatannya, AS malah tampak emosi dan beralibi.

Karena ada jeda waktu cukup lama sebelum AS keluar dari toilet wanita, Isfi berpendapat orang tersebut punya cukup waktu untuk menghapus foto atau video yang mungkin telah diambilnya, sehingga memang barang bukti tak akan ditemukan

“Pak, di sini saya mau melihat komitmen dari PT KAI untuk melindungi penumpang dari berbagai macam tindak pelecehan seksual atau asusila,” tegasnya pada para petugas di Stasiun Ciamis. 

Baginya, terlepas dari ada tidaknya bukti pada handphone terduga pelaku, ia sudah merasa dirugikan, tidak nyaman, dan sangat terganggu. 

Kepala Stasiun Ciamis kemudian melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian, dan 2 orang petugas dari Polsek Ciamis datang untuk menangani perkara tersebut. Setelah dilakukan pendekatan dan interogasi oleh pihak kepolisian terhadap terduga pelaku AS, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya. 

Pembicaraan kemudian dilakukan dengan melibatkan pimpinan Stasiun Ciamis, pihak kepolisian, dan perwakilan perusahaan PT Reska, vendor cleaning service yang membawahi petugas tersebut.

PT KAI menunjukkan komitmen tertulis untuk memberi sanksi tegas berupa SP 3 (pemberhentian) bagi terduga pelaku AS. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dodi Suryadi, Pengawas Wilayah Ciamis PT Reska, yang merupakan anak perusahaan PT KAI, tempat AS bekerja. 

Surat pernyataan tersebut dikuatkan pula oleh jawaban PT KAI kepada pelapor Isfihany Fida, yang menyebut bahwa pihak PT KAI sudah langsung membebastugaskan atau memecat terduga AS. 

Isfi mengajak masyarakat, terutama perempuan, tidak segan-segan melaporkan kepada petugas berwenang jika mengalami kejadian pelecehan seksual. Ia menyesalkan jika masih terdapat upaya untuk ‘mewajarkan’ atau ‘mendamaikan’ kejadian seperti yang dialaminya, dengan dalih tidak ada bukti, sehingga dianggap tak perlu dilakukan tidakan lebih lanjut.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network