Terkait Kematian Brigadir J, LPSK: Bharada E Baru Empat Bulan Latihan Menembak

Tim iNewsSoloRaya.id
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

Jakarta, iNewsSoloraya.id  - Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, banyak pihak yang masih merasakan kejanggalan dari kasus  penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (8/7). 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan jika Bharada E baru latihan menembak pada Maret 2022 lalu. 

Itu berarti dirinya baru latihan menembak selama 4 bulan pada saat insiden penembakan itu terjadi.

"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.  Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi itu ke LPSK. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan motif Bharada E dalam kasus penembakan tersebut bukan untuk membela diri, sehingga dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka tersebut setelah polisi memeriksa 42 saksi. Dari 42 saksi yang diperiksa tersebut, 11 orang merupakan pihak keluarga Brigadir J, sedangkan 7 orang adalah ajudan Ferdy Sambo. 

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyatakan bahwa anaknya jauh lebih senior daripada Bharada E.  

Ia mengungkapkan Brigadir J pernah ditugaskan sebagai sniper di sejumlah daerah rawan di Jambi yakni di Bangko dan Pamenang, Kabupaten Merangin. 

Selain itu, Brigadir J juga sempat ditugaskan di wilayah Indonesia Timur yakni di Papua. 

“Jarak menembak itu antara 5 sampai 7 meter, sedangkan anak saya yang menembak duluan masak tidak kena. Sedangkan anak saya itu jauh lebih senior dari dia. Anak saya ini pendidikan di Brimob, sudah terlatih untuk tembak menembak,” kata Samuel Hutabarat.  

Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan anggota Polri lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi tahun 2012. 

Ia pernah ditugaskan sebagai sniper atau penembak jitu di Brimob Polda Jambi selama 3 tahun.  Hingga akhirnya pada tahun 2019, Mabes Polri meminta Brigadir J untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network