Hari Veteran Nasional, Mari Mengingat Perjuangan Pahlawan Kemerdekaan

Arlunanin Pudyaasih
Hari Veteran Nasional. Foto: okezone

SEMARANG, iNewsSoloraya.com – Hari ini salah satu hari besar yang perlu diketahui dan diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia, berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2012 silam pemerintah menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional yang bertujuan memberikan apresiasi terhadap pahlawan yang mana berhasil memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Meski tidak ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah hari penghormataan terhadap para Veteran ini akan berlaku setiap tahunnya, dengan melakukan upacara bendera dan dilanjut dengan pemberian penghargaan terhadap Veteran. 

Peringatan Hari Veteran Nasional merupakan peringatan tragedi gencatan senjata tepatnya pada tanggal 10 Agustus 1949 silam setelah para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan dengan melawan tentara Belanda. 

Hari veteran Nasional pun tidak lepas atas tragedi pertempuran yang terjadi di kota Surakarta, yakni pertempuran selama empat hari untuk melawan penjajah.  

Serangan yang terjadi dalam pertempuran selama empat hari atau dimulai sejak tanggal 7 Agustus dan berakhir tanggal 10 Agustus, pertempuran berhenti setelah Presiden Seokarno yang mana sebagai Panglima tertinggi memerintahkan gencatan senjata. 

Melalui sejarah tersebut, Pemerintah menganggap bahwa para Veteran Nasional merupakan pahlawan yang teramat berjasa atas berdirinya kemerdekaan yang benar-benar merdeka, dan peringatan Hari Veteran Nasional telah dilakukan sejak tahun 2015 silam hingga kapanpun dengan alasan mengenang semangat juang para pahlawan demi keutuhan negara dan bangsa.
 
Hari Veteran Nasional yang terdapat dalam Undang-Undang no 15 tahun 2012 terkait Veteran Nasional dan ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 67 tahun 2014, untuk dapat menekankan veteran Indonesia yang kini dapat mendapat hak yang ingin dimiliki serta para veteran mendapatkan jaminan dari negara. 

Berikut beberapa hak para vetaran yang perlu dijamin, diantaranya:

- Dana kehormatan veteran 
- Dana bantuan kesehatan 
- Tunjangan bagi duda, janda, maupun anak yatim veteran
- Santunan cacat, tunjangan cacat, dan alat bantu bagi fisik veteran

Semoga dengan peringatan 10 Agustus, dapat menjaga hormat dan apresiasi terhadap pahlawan yang sudah memberikan kemerdekaan terhadap negara dan dapat melanjutkan semangat juang veteran dengan menjaga satu sama lain tanpa ada rasa mencela maupun sikap buruk lainnya yang dapat mengakibatkan terpecahnya negara.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network