JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengadakan pertemuan dengan peternak ayam yang tergabung di Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), serta perwakilan peternak dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan wilayah sentra lainnya. Pertemuan ini membahas upaya peningkatan harga ayam di kandang.
Zulhas menjelaskan, harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini Rp14.000/kg-Rp17.000/kg, atau sangat rendah di bawah harga keekonomian yang berkisar Rp21.000/kg-Rp23.000/kg. Sedangkan, rata-rata harga nasional daging ayam ras di tingkat eceran berkisar Rp33.000/kg-Rp36.000/kg.
“Gejolak harga tersebut disinyalir terjadi akibat kendala distribusi yang kurang merata serta kondisi supply-demand, yaitu produksi lebih besar dibandingkan permintaan,” ujar Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta dikutip, Jumat (2/9/2022).
Mendag menambahkan, dalam pertemuan tersebut para peternak menyampaikan gejolak harga yang terjadi saat ini dianggap belum pernah berpihak kepada peternak.
Ketika harga berada di atas harga acuan yang diatur dalam Permendag Nomor 07 Tahun 2020, peternak seringkali dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri. Sedangkan, ketika harga di bawah harga acuan, peternak merasa belum pernah diberikan bantuan yang konkret oleh Pemerintah.
Selain itu, lanjut Zulhas, perlu adanya penyesuaian harga acuan karena sudah terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan biaya logistik dan pakan.
“Kenaikan harga pakan dipengaruhi oleh kenaikan harga komponennya antara lain soy bean meal (SBM) atau bungkil kedelai hasil olahan si sa/ampas minyak kedelai yang berasal dari pasokan impor dan jagung. Harga SBM saat ini mulai menurun seiring penurunan harga gandum, namun masih cenderung tinggi,” ucapnya.
Menindaklanjuti hasil pertemuan, Mendag juga menyampaikan rencananya untuk bertemu dengan perusahaan-perusahaan terintegrasi guna membahas upaya peningkatan harga ayam di peternak.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memobilisasi daging ayam ras dari wilayah surplus (harga anjlok) ke wilayah defisit (harga tinggi) melalui subsidi angkut dan tol laut, serta mendorong penerapan rantai pasok dingin (yang diawali dengan perdagangan ayam tanpa bulu di wilayah DKI Jakarta).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Bapanas kini memegang kewenangan terkait distribusi dan stabilisasi pangan harga pokok.
Sebagai informasi, per 30 Agustus 2022 harga nasional daging ayam ras di tingkat eceran tercatat sebesar Rp35.000/kg, turun 0,28 persen dibandingkan minggu lalu (Rp35.100/kg), dan turun 2,78 persen dibandingkan bulan lalu (Rp36.000/kg).
Sedangkan, harga ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp18.670/kg turun 10,3 persen dibandingkan minggu lalu (Rp20.820/kg), dan turun 8,8 persen dibandingkan bulan lalu (Rp20.480/kg).
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait