Jakarta, inewsSoloraya.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar begitu menarik perhatian banyak khalayak ramai. Bahkan, kasus tersebut juga menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melansir situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel Profesor Dr Hj Siti Aisyah Kara MA Ph.D saat menuturkan, kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizki Billar terhadap istrinya Lesti Kejora tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Ditegaskan Siti Aisyah, Islam melarang seorang suami melakukan kekerasan fisik maupun non-fisik terhadap istrinya. Hal ini berdasarkan Alquran yang berfirman Wa’asyiru Hunna Bil Ma’ruf (Perlakukanlah mereka istri-istrimu dengan baik).
Menurutnya, apa yang dilakukan Lesti dengan melaporkan suaminya tersebut sudah benar. Meskipun sang suami tidak terbukti selingkuh, tidak dengan serta-merta boleh memukul istrinya.
Apalagi jika ada bukti, itu adalah kekerasan psikologis yang sangat besar bagi seorang istri.
"Penelitian saya di Makassar menunjukkan bahwa istri yang diselingkuhi ataupun dipoligami oleh suami itu lebih memilih mengidap penyakit kanker daripada diselingkuhi," ujar Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Kamis (6/10/2022).
Siti Aisyah menambahkan, dalam konteks ini MUI Sulsel sangat mengecam hal tersebut. Adapun seorang suami yang Islami tentu kemarahannya tidak dengan melakukan kontak fisik kepada istri.
Sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW saat istrinya Aisyah dituduh selingkuh oleh orang lain, Rasulullah hanya terdiam.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait