Polresta Surakarta Sita Ratusan Botol Miras di Gudang Mojosongo

Tim iNewsSoloRaya.id
razia miras (ilustrasi)

Solo, iNewsSoloraya.id - Polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Kampung Sabrang Lor Kelurahan Mojosongo Solo, dengan mengamankan ratusan botol barang bukti. Minuman keras tersebut diduga untuk persiapan malam tahun baru 2023.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, Happy Soju 8 kardus, Bir Bintang 4 kardus, Frost 16 kardus, Arak Bali 3 kardus dan 106 botol, serta berbagai minuman keras beralkohol berbagai merk dengan jumlah 654 botol.

"Ada empat pelaku yang periksa terkait penggerekan gudang minuman beralkohol itu, yakni berinisial AK (35), warga Stabelan Banjarsari Solo atau pemilik, HS, warga Danusuman Serengan Solo, AWK, warga Ngringo Jateng Karanganyar, dan AAC, warga Mojosongo Jebres Solo, ketiganya sebagai pengirim barang," kata Kepala Polsek Jebres AKP Muhammad Fadhlan, di Solo, Kamis.

Keempat pelaku tersebut, kata dia, kini sedang diperiksa di Mapolsek Jebres, kemudian menunggu sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Lebih lanjut, Fadlan menjelaskan bahwa kegiatan penggerebekan gudang miras itu berawal adanya laporan masyarakat, adanya penjualan secara besar-besar dengan menggunakan sistem online atau cash on delivery (COD).

Cara penjualan miras itu kata dia, langsung diantar melalui jasa mengantar barang ke tempat pemesan sehingga tidak begitu diketahui oleh masyarakat. Minuman beralkohol itu, dijual ke seluruh masyarakat Surakarta secara online. Kegiatan penjualan minuman beralkohol ini, sudah meresahkan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek ke lokasi di sebuah gudang penyimpanan minuman beralkohol itu, di Sabrang Lor Mojosongo Jebres Solo, pada Rabu (28/12), sekitar pukul 20.30 WIB," katanya.

Polisi dalam aksi penggerebekan menemukan banyak barang bukti ada ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sengaja disiapkan untuk malam tahun baru.

"Kami dalam penggerebekan gudang minuman keras beralkohol itu, dengan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AK mengaku minuman beralkohol tersebut rencana diedarkan di wilayah Surakarta untuk persiapan malam tahun baru.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network