Jakarta, iNewsSoloraya.id – Seorang anak inisial E (43) diduga tega menganiaya ibu kandungnya inisial HT (68) di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama. Dugaan penganiayaan tersebut disebabkan masalah gorengan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. "Laporan polisi sudah dibuat dan korban diajak penyidik untuk cek tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ary, Kamis (16/2/2023).
Dijelaskan Ary, peristiwa itu berawal ketika korban mendatangi terlapor di tempat anaknya berjualan meminta gorengan untuk makan pada Selasa (14/2) malam pukul 21.00 WIB. Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya malah marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.
"Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur," terangnya.
Tak lama berselang, korban ditolong oleh dua orang saksi inisial T dan H serta disuruh pulang dan dibayarkan ongkosnya untuk pulang.
"Sebagai tindak lanjut kami memeriksa saksi dan merujuk korban ke Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dengan kondisi psikologis korban," tutupnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Dengan demikian, polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi hingga melakukan pelanggaran hukum.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait