Semarang, iNewsSoloraya.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang telah berhasil mengamankan seorang individu yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Tlogosari Raya II, Pedurungan, Kota Semarang, pada hari Senin (30/10) petang. ODGJ tersebut ditangkap setelah melakukan tindakan melempar batu ke arah sebuah mobil yang sedang melintas, mengakibatkan pecahnya kaca mobil tersebut.
Marthen Stevanus Da Costa, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, memastikan kejadian ini dan menjelaskan bahwa ODGJ tersebut mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah pengendara mobil.
"ODGJ tersebut benar-benar melempar batu ke arah kendaraan," ungkap Marthen saat dihubungi melalui telepon pada hari Selasa (31/10) siang.
Akibat dari insiden tersebut, batu yang dilempar ODGJ mengenai kaca depan mobil yang ternyata merupakan milik seorang pegawai bank pemerintah daerah, yang menyebabkan kaca depan mobil tersebut pecah.
"Kaca depan mobil tersebut pecah akibat lemparan tersebut. Sementara menunggu kedatangan Satpol PP, Polsek turut mengamankan ODGJ tersebut dan memborgolnya di sebuah tiang," jelasnya.
Marthen juga menjelaskan bahwa tidak ada informasi yang memperlihatkan berapa lama ODGJ tersebut sudah berada di wilayah tersebut. Selain itu, ODGJ tidak memiliki identitas yang dapat diidentifikasi.
"Kami belum memiliki informasi pasti mengenai berapa lama ODGJ tersebut berada di lokasi tersebut. Namun, seperti yang biasa terjadi, dia muncul belum lama di sana dan tiba-tiba melakukan tindakan melempar batu," tambahnya.
Saat ini, baru satu kendaraan yang menjadi korban dari tindakan pelemparan ODGJ tersebut. ODGJ tersebut telah diamankan dan selanjutnya dibawa ke panti rehabilitasi sosial Among Jiwo Semarang.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait