Debt Collector Pelaku Perampasan Mobil Serahkan Diri ke Polda Jateng

Tim iNewsSoloRaya.id
Ilustrasi

Semarang, iNewsSoloraya.id – Salah satu buronan Polda Jateng yang merupakan seorang debt collector terlibat dalam perampasan mobil di Kantor CIMB Niaga Kota Semarang, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kabar ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora.

"Pada malam Rabu (15/11), tersangka berinisial AD menyerahkan diri kepada polisi," ungkap Johanson pada Jumat (17/11/2023).

Pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirreskrimum menginformasikan bahwa masih ada tiga buronan lainnya terkait kasus dua laporan polisi yang melibatkan debt collector.

"Kami mengimbau kepada para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. Kami akan mengejar Anda di mana pun Anda berada," tegasnya.

Hingga saat ini, sudah ada delapan tersangka yang ditahan terkait dua kasus laporan polisi mengenai praktik debt collector di kota Semarang. Pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan dan berupaya mencari bukti tambahan.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa kelompok ini merampas mobil salah satu nasabahnya karena kredit macet. Kejanggalan terjadi karena para pelaku debt collector menggunakan truk derek atau truk towing untuk mengangkut mobil tersebut.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network