Semarang, iNewsSoloraya.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin, menyatakan bahwa pemanggilan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas masih menunggu pengumpulan bukti-bukti yang lebih lengkap.
"Kami masih menunggu hasil dari sisi yang kami kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kami masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut," ujarnya di Semarang pada hari Selasa.
Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik terkait video rekaman Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Bawaslu Jawa Tengah telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak. Meskipun demikian, Bawaslu Jawa Tengah masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
Rofiuddin menjelaskan, "Soal apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng. Oleh karena itu, kami sebagai anggota harus hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak."
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo, termasuk tokoh-tokoh seperti Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, dan petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Video tersebut diambil di Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12) ketika Stadion Jatidiri Semarang menyelenggarakan acara peringatan HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, serta Calon Presiden Prabowo Subianto.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait