Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jatisobo Sukoharjo

Holy Surya
Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita di Jatisobo Sukoharjo. Foto: holy

Sukoharjo, iNewsSoloraya.id - Penanganan penemuan mayat di dukuh Gagan, Rt 2 RW 7, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo terus berlanjut. Terbaru, polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan. 

Tiga pelaku yakni JP, RMS dan GS. Ketiganya masih berstatus mahasiswa. Mereka membunuh korban untuk memenuhi kebutuhan pribadi. 

"Ini pembunuhan berencana. Dengan maksud ingin menguasai harta korban. Mereka masih pelajar," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat jumpa pers, Rabu (24/4). 

Para pelaku membunuh korban Serlina (21) asal Karanganyar menggunakan tali. Lokasi pembunuhan pun tak jauh dari lokasi penemuan mayat. 

"Tanggal 8 April korban dibunuh. Tanggal 14 penemuan mayat, tanggal 15 kita identifikasi mayatnya lalu menangkap para pelaku," jelasnya. 

Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Sukabumi, Jawa Barat. Selain menangkap tiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua motor, pakaian sweater, tas, batu, seutas tali dan lain-lain. 

"Jadi saat pembunuhan, pelaku memukul korban pakai batu," tandas dia.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network