Semarang, iNewsSoloraya.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) mengakui pihaknya kecolonga soal adanya piagam yang diduga palsu telah terdata atau masuk di sistem jalur prestasi di sejumlah SMA/SMK Negeri dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
“Dinporapar dan SMP terkait juga sama-sama kecolongan atau tetap memberikan legalisir membuat piagam marching band tersebut lolos dari pengecekan di sistem PPDB Jateng 2024. Sebab, secara petunjuk teknis (Juknis), selama ada piagam dan surat keterangan dari sekolah, maka keabsahannya dianggap benar,” kata Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, Selasa (2/7).
Ia mengatakan temuan piagam diduga palsu di sistem PPDB Jateng 2024 itu diketahui pada Kamis (27/6/2024), seusai menerima laporan dari Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dinporapar). Adapun piagam yang diduga palsu tersebut dikeluarkan di salah satu SMP Negeri di Kota Semarang.
"Kronologinya, Dinporapar pas Rabu (26/6/2024), dapat aduan dari masyarakat terkait dugaan piagam kejuaraan palsu, diklarifikasilah (di SMP yang mengeluarkan), kemudian disampaikan ke kami tanggal 27," jelasnya.
Hasil klarifikasi yang Disdikbud terima, bahwa piagam tersebut tidak benar secara kejuaraan. Diduga, piagam tersebut telah dimanipulasi oleh orangtua murid sebelum akhirnya dimintakan legalisir ke sekolah terkait dan Dinporapar.
"Nama kejuaraannya benar, marching band di Malaysia, ada kejuaraanya, tapi yang tak benar, perolehannya, Jadi lombanya ada, juaranya 3, tapi yang bersangkutan (walimurid) mengakui piagam yang dimintai legalitasi buatan sendiri, juara 1 (bukan 3)," tandas dia.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait