Jakarta, iNewsSolraya.id - Peristiwa pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, mendapatkan kecaman keras dari Komisi X DPR RI. Pemerintah, didesak Komisi X DPR untuk memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan terlepas dari peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti melalui rilisnya, belum lama ini.
Agustina Wilujeng menegaskan kecaman yang ia sampaikan itu, demi melindungi mimpi masa depan generasi bangsa. “Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,” tandas Agustina.
Membidangi urusan pendidikan dan kepemudaan, dirinya mendorong pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini. Meski gedung sekolah dibakar, Agustina Wilujeng meminta pemerintah menyiapkan langkah penanganan agar anak-anak tetap bisa belajar.
“Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Ia juga menilai peringatan ini penting mengingat dalam keadaan bencana, urusan pendidikan tidak dijadikan sebagai hal prioritas.
Untuk diketahui pembakaran tersebut terjadi di Kampung Borban, Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Sabtu (13/7) sekitar pukul 11.30 WIT. Para pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan pembakaran.
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024), mengungkapkan pembakaran gedung SMP Negeri Okbab dan SDN Okbab di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan tersebut, dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Ananias Ati Mimin membakar.
Aksi itu dilakukan karena kelompok Ananias Ati Mimin diduga tidak mendapatkan dana desa. "OPM gagal mendapatkan bagian dari uang dana Desa Borban," ucap Richard.
Anggota OPM, lanjut Richard, kemudian mengambil paksa uang (biaya) penerimaan siswa tahun ajaran baru karena tidak mendapatkan dana desa tersebut. Selanjutnya, OPM membakar gedung sekolah.
"Setelah didesak oleh OPM, para guru menyerahkan uang yang diminta. Sesudah menerima uang, bukannya langsung meninggalkan lokasi, namun sebaliknya, OPM malah melampiaskan niat jahatnya dengan membakar bangunan gedung SMPN Okbab," ungkapnya.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait