Anggota Tim Pengamanan Kapolri Datangi Kantor Antara Jateng Usai Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis

Eka Setiawan
Ipda Endry mendatangi Kantor Antara Jateng usia melakukan kekerasan terhadap fotografer Antara di Semarang. (Foto: iNews)

Semarang, iNewsSoloraya.id – Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endry Purwa Sefa, mendatangi Kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah di Kota Semarang pada Minggu malam (6/4/2025), usai melakukan tindakan kekerasan terhadap fotografer LKBN Antara, Makna Zaezar.

Ipda Endry datang bersama tim dari Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas insiden tersebut. Rombongan tiba menjelang pukul 22.00 WIB dan diterima langsung oleh jajaran pimpinan LKBN Antara Jateng.

Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup sebelum memberikan keterangan kepada para wartawan yang sudah menunggu di luar.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini.

“Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded,” kata Artanto di lokasi usai pertemuan.

Artanto mengatakan Ipda Endry telah meminta maaf baik secara langsung maupun terbuka. Namun demikian penyelidikan internal tetap akan dilakukan.

“Kami kepolisian akan selidiki insiden ini, apabila ditemukan ada kesalahan akan ada sanksi. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri, termasuk juga ada Propam Polda Jateng,” katanya.

Ipda Endry juga meminta maaf di depan wartawan, mengakui kesalahannya. Begitupun dengan Makna Zaezar, yang telah memaafkan namun tetap berharap ada sanksi yang dijatuhkan kepada Endry atas kesalahan tersebut.

Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaedi mengapresiasi tim Mabes Polri termasuk pelaku Ipda Endry yang langsung datang dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini.

Diketahui, insiden kekerasan itu terjadi saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau persiapan arus balik di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng Sabtu (5/4/2025) sore.

Tanpa sebab jelas, Ipda Endry yang saat itu berbaju dinas warna biru, melakukan kekerasan kepada wartawan, memukul dan mengancam akan menempeleng. Insiden ini dikecam sejumlah organisasi profesi jurnalis, di antaranya PWI, AJI hingga PFI.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah Teguh Hadi Prayitno meminta agar proses hukum tetap dilakukan secara terbuka.

"Agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, sebaiknya pendisiplinan tetap harus dijalankan" ujar Teguh

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network