Semarang, iNewsSoloraya.id - Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan. Mereka ditangkap setelah memeras sejumlah korban hingga ratusan juta.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan empat tersangka itu yakni HMG, HMS, KS dan IH. Sebenarnya beberapa waktu lalu Polisi berusaha menangkap tujuh wartawan gadungan di rest area jalan tol di Boyolali. Namun tiga orang melarikan diri.
"Yang kami tangkap empat orang. Mereka preman berkedok wartawan," kata Dwi Subagio, saat rilis kasus, Jumat (16/5).
Sebelum penangkapan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Bidang Humas Polda Jateng. Hasilnya, mereka tak terdata sebagai wartawan.
Ia menjelaskan, para tersangka tergabung dalam jaringan besar. Ada jaringan telekomunikasi yang didalamnya terdapat 175 orang.
"Ini jaringan besar. Ada 175 orang," ucapnya.
Mereka beraksi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa seperti Banten, DKI Jakarta, Jateng, Jatim dan Jabar. Mereka menargetkan korban yakni public figur yang "bermasalah", seperti tokoh yang berbuat mesum di hotel dan lain-lain.
"Mereka beraksi mengerahkan 10 sampai 70 anggota untuk satu korban. Mereka membuntuti korban. Mereka menggunakan berbagai id card dan ternyata media tidak jelas," terang dia.
Para tersangka ketika mendapati korban berbuat mesum, lalu menghampiri dan memeras uang senilai Rp 100 hingga 140 Juta. Karena takut diberitakan, maka korban memberikan uang.
"Korban baru kirim Rp 12 Juta. Korbannya yakni public figur, dokter, akademisi, pengusaha, anggota DPRD dan lain-lain. Mereka beraksi sejak 2020," beber dia.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyesalkan adanya ulah wartawan gadungan ini. Hal ini mencoreng nama baik wartawan yang kredibel.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait