Dinas Perdagangan Solo Ambil Sampel Ayam Goreng Widuran, Memastikan Kandungan yang Haram

Ary Wahyu Wibowo
Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel dari Warung Makan Ayam Goreng Widuran menyusul kontroversi status nonhalal yang mencuat. Foto: Dok

SOLO, iNewsSoloraya.id  – Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel dari Warung Makan Ayam Goreng Widuran menyusul kontroversi status nonhalal yang mencuat.

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pengambilan sampel ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti bagian mana dari produk ayam goreng tersebut yang mengandung unsur nonhalal atau haram

Sampel yang diambil meliputi minyak goreng, daging ayam matang, daging ayam mentah, dan bumbu.

Pengujian lebih lanjut akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil dari uji laboratorium ini masih dalam proses dan belum dapat dipastikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network