Dinas Perdagangan Solo Ambil Sampel Ayam Goreng Widuran, Memastikan Kandungan yang Haram

Ary Wahyu Wibowo
Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel dari Warung Makan Ayam Goreng Widuran menyusul kontroversi status nonhalal yang mencuat. Foto: Dok

Santoso berharap hasil pengujian dapat memberikan kejelasan mengenai komposisi produk Ayam Goreng Widuran, yang akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan perlindungan konsumen dan menegakkan keterbukaan informasi terkait status kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network