Boyolali, iNewsSoloraya.id – Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali menyampaikan bahwa para pencari kartu kuning dar Bulan Januari hingga Juli 2022 ada 4.131 orang. Kartu kuning atau biasa dikenal dengan istilah AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang digunakan masyarakat untuk mencari pekerjaan.
Salah seorang pencari kartu kuning, Rahayu mengaku kini dipermudah dengan adanya aplikasi melalui handphone.
“Kini dipandu jadi mudah. Cepat karena dulu pakai antrian, lama,” tutur warga Kecamatan Sambi tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinkopnaker Kabupaten Boyolali, Sugeng Priyanto menerangkan bahwa untuk bisa mendapatkan kartu kuning, saat ini pendaftar tidak perlu datang ke Dinkopnaker Kabupaten Boyolali.
Editor : zainal arifin