get app
inews
Aa Text
Read Next : Thailand Akan Anggap Covid-19 seperti Flu Biasa Mulai Oktober 2022

Wiku Adisasmito: Kasus PMK Saat ini Telah Teridentifikasi di 24 Provinsi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:02 WIB
header img
Koordinator Tim Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Wiku Adisasmito. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Koordinator Tim Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Wiku Adisasmito, menyampaikan saat ini kasus PMK kembali naik, bahkan wilayah penyebarannya sudah meluas ke 24 provinsi

Menurut dia, dari 37 provinsi di Indonesia, setidaknya 24 diantaranya sudah terinfeksi wabah PMK pada hewan ternak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari 22 provinsi yang terkahir diumumkan pemerintah.

"Kasus PMK saat ini telah teridentifikasi di 24 provinsi. Baru-baru ini terjadi penambahan kasus di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, lanjutnya, juga ditemukan penambahan kasus di Sulawesi Barat yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi yang lebih dulu tertular.

"Penambahan ini akan dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalulintas antar daerah tidak diterapkan secara tepat," ungkap Wiku.

Pemerintah melalui Satgas PMK menghimbau kepada otoritas di daerah untuk kembali mengetatkan Mobilitas hewan ternak, khususnya dari kawasan zona merah masuk ke zona hijau.

"Pemerintah melalui satgas PMK juga menghimbau kepada otoritas provinsi yang statis zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk hewan ternak dan produk hewan agar wilayahnha terjaga dari Penularan PMK," kata Wiku.

Terkait dengan itu, otoritas daerah tidak boleh lengah dan harus langsung memantau dan memastikan penambahan kasus tidak terjadi. Oleh karena juga perlu memperketat kembali lalulintas hewan ternak di daerah.

"Kami mendorong agar pemberian status provinsi zero reported case dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemberian status zero case dilakukan ketika tidak adanya laporan kasus baru selama sebulan," tutur Wiku.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut