get app
inews
Aa Read Next : Masa Penahanan Bupati Pemalang Diperpanjang 30 Hari

KPK: Bupati Pemalang Terima Suap Rp 6,1 Miliar!

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:28 WIB
header img
Ruang Kepala Dinas Kominfo Pemkab Pemalang disegel KPK. (Foto: Nino)

Jakarta, iNewsSoloraya.id  – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima suap sebesar Rp6,1 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan bahwa uang suap tersebut diduga berasal dari sejumlah ASN dan pihak lain. "Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," tuturnya, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskan Firli, sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU), selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW. "MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar, dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," ungkapnya.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.Sebagai penerima ialah MAW dan AJW.

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut