Lebih lanjut, Sugiyono menambahkan, pihaknya lalu membawa manusia silver ke kantor Satpol PP setempat untuk dibina.
”Setelah kami tanya-tanya, dua manusia silver itu pendapatannya selama 3 jam-an Rp 145 ribu. Mungkin sehari, bisa saja mencapai Rp 200 ribu. Ini sudah sering beberapa kali dijumpai,” tukasnya.
Anggaplah pendapatan dalam sehari para manusia silver adalah Rp200 ribu. Maka dalam sebulan, uang sebesar Rp6 juta dengan mudah didapat.
Angka tersebut terbilang merupakan angka fantastis. Pasalnya besaran Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pati 2022 saja adalah Rp1.9 juta.
Artinya pendapatan manusia silver bisa lebih dari tiga kali lipat yang didapat karyawan di Kabupaten Pati.
Editor : zainal arifin