Logo Network
Network

91 Advokat Muda IKADIN Jateng Diambil Sumpah dan Janji di Pengadilan Tinggi Semarang

Tim iNewsSoloRaya.id
.
Kamis, 29 September 2022 | 16:05 WIB
91 Advokat Muda IKADIN Jateng Diambil Sumpah dan Janji di Pengadilan Tinggi Semarang
Pengambilan sumpah dan janji 91 advokat muda IKADIN di wilayah Pengadilan Tinggi Semarang pada Kamis (29/9/2022). Foto: ist

SEMARANG, iNewsSoloraya.id – Ketua Pengadilan Tinggi Semarang H Charis Mardiyanto, SH, MH, mengambil sumpah dan janji 91 advokat muda IKADIN di wilayah Pengadilan Tinggi Semarang pada Kamis (29/9/2022).

Usai pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara yang diwakili oleh tiga orang perwakilan. Dalam sambutannya Charis Mardiyanto berharap para advokat muda wajib memegang teguh kode etik advokat. 

"Sumpah merupakan komitmen janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tidak pantas untuk dinodai apalagi diingkari. Oleh itu, sumpah ini menjadi rambu-rambu utama pegangan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum disamping harus tetap memegang teguh kode etik advokat. Apabila saudara memegang teguh rambu-rambu tersebut, niscaya saudara akan dapat mengemban amanah ini dengan baik," kata Charis, Kamis (29/9).

Terlihat hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah Dr Aan Tawli, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Dr Teguh Hadi Prayitno, SH, MH, MHum, Sekretaris Mahmud Yusuf, SH, Bendahara H Budiatmoko, SH, MH, serta anggota Dewan Penasehat IKADIN Jateng Agus Jaya Astra SH, MH.

Ketua DPD IKADIN Jateng DR Aan Tawli mengatakan usai pengambilan sumpah, para advokat baru yang tergabung dalam IKADIN akan di upgrade kemampuannya melalui pelatihan.

"Setelah ini, kami akan mengadakan pelatihan lagi yang disebut legal tutorial yakni pelatihan berkesinambungan selama tiga bulan. Tapi untuk yang pertama ini kami baru membuka dua kelas yang satu kelasnya diisi 30 orang," kata Aan Tawli.

Aan berharap anggota IKADIN yang baru diambil sumpahnya, mengikuti pembekalan dari yang paling dasar sampai dengan praktik-praktik berperkara yang sifatnya lebih rumit lagi.

"Sehingga mereka nanti, kami harapkan ketika melakukan praktik di tengah masyarakat akan lebih percaya diri lagi serta mumpuni, dan bisa memberikan sumbangsih sebagai advokat," harapnya.

Selain itu DPD IKADIN Jateng, tandas Aan, akan kembali membuka program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang dibuka di bulan November sampai dengan Desember, PKA ini bekerjasama dengan Universitas Wahid Hasyim.

Aan juga menandaskan harapan yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang terhadap para advokat yang baru disumpah menjadi concern dari DPD IKADIN Jateng.

"Tentu, itu akan menjadi concern pendidikan IKADIN yang berkesinambungan. Jadi IKADIN itu memiliki tiga program yang sudah jalan, dan program-program tersebut menjadi sumbangsih organisasi IKADIN bagi anggota untuk menaikkan kemampuan dan potensi mereka," ungkapnya.

"Ada program yang kita sebut legal update dan legal upgrade, dua program itu dilaksanakan DPP IKADIN. Dan dua program itu concern-nya adalah memberikan update dan upgrade kemampuan anggota. Jadi apa yang disampaikan Pak Charis tadi pihak IKADIN sudah melaksanakan," bebernya.

Sedangkan di tingkat DPD IKADIN Jateng, kemampuan anggota akan ditambahi melalui legal tutorial. "Legal tutorial inilah yang nantinya memberikan mereka kecakapan dan kemampuan yang sifatnya praktek, sehingga teori sudah dapat prakteknya kita matangkan di legal tutorial," pungkas Aan.

Pada acara tersebut, selain anggota IKADIN ada juga dari Organisasi Advokat lain yang juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji advokat.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.