get app
inews
Aa Read Next : Haji 2022 Sukses, Menag Harap Dijadikan Tolok Ukur Pelaksanaan Ibadah Haji ke Depan

Pemerintah Diharapkan Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji

Selasa, 24 Januari 2023 | 08:10 WIB
header img
Jamaah haji yang kuotanya naik tahun ini tapi juga akan naik biaya tahun depan. (Foto: Dok)

Medan, iNewsSoloraya.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 Hijriah/2023 Masehi. Dalam hal ini, Menag mengusulkan biaya haji naik sebesar Rp69.193.733 per jemaah.

Menanggapi hal itu,  Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan besaran biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp69 juta lebih.

"Pemerintah harus bisa memberikan layanan haji maksimal dengan tidak membebani masyarakat kita yang berhaji. Apalagi mereka ini sudah lama menunggu," ujarnya, Senin (23/1/2023).

Menurut Dedi, rencana pemerintah menaikkan biaya haji ini patut dipertimbangkan semaksimal mungkin. Karen usulan ini ia nilai tiba-tiba dan tahun lalu biaya haji cuma Rp39 juta.

“Seyogyanya, pemerintah melalui Kementerian Agama membantu supaya ongkos maupun pelaksanaan rukun Islam kelima lebih murah dan bukan sebaliknya,” ucap Dedi Iskandar.

Lebih lanjut, ia mengaku memahami selama ini pemerintah memberikan subsidi bagi calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci di Arab Saudi.

"Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalaan keuangan haji kita. Karena jamaah membayar secara mandiri, dan mereka dapat manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji," terangnya.

Dedi pun memastikan bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini baru sebatas usulan pemerintah. Ia berharap kepada DPR RI sebagai lembaga legislatif yang memiliki otoritas menentukan kenaikan ongkos perjalanan ibadah haji harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Dedi menambakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut menyatakan kuota calon jemaah haji asal provinsi ini kembali normal pada 2023, yakni sebanyak 8.168 orang dengan daftar tunggu haji mencapai 20 tahun.

"Sudah pasti ini menjadi beban. Mereka sudah lama antre, tiba-tiba ongkosnya lebih besar dari yang mereka bayangkan. Atas nama anggota DPD saya minta pemerintah mengkaji ulang," tukasnya.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut